RAFFI AHMAD DIBELA HOTMAN PARIS: Tuduhan Terkait Blueray Cargo Disebut Fitnah, Saksi Cabut BAP
MOVISTAR 21 | JAKARTA – Nama presenter sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, sempat menjadi sorotan setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Bea Cukai dan PT Blueray Cargo. Namun, tuduhan tersebut kini dibantah keras oleh pihak Raffi Ahmad melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam praktik penitipan maupun pengiriman barang melalui PT Blueray Cargo sebagaimana yang sempat beredar di publik. Menurutnya, Raffi Ahmad hanya menjadi korban fitnah yang berkembang dari informasi yang tidak akurat.
"Jadi semua ini total fitnah. Yohanes yang sempat menyebut nama Raffi pun sudah mencabut isi Berita Acara Pemeriksaannya (BAP)," ujar Hotman Paris saat mendampingi Raffi Ahmad dalam konferensi pers di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Hotman menjelaskan, peristiwa yang sebenarnya terjadi saat Raffi berada di Chicago, Amerika Serikat. Kala itu, Raffi hanya bertemu dengan seorang pegawai yang meminta foto bersama di depan restoran Awang Kitchen yang lokasinya berdekatan dengan kantor PT Blueray Cargo.
"Fakta yang terjadi hanya satu. Ada pegawai yang meminta foto bersama Raffi. Setelah itu hanya terjadi percakapan biasa dan basa-basi," kata Hotman.
Menurutnya, setelah sesi foto tersebut, sempat ada tawaran kepada Raffi untuk dikirimkan satu unit telepon seluler yang saat itu belum beredar di Indonesia. Namun, tawaran tersebut tidak pernah ditindaklanjuti.
"Lalu ada basa-basi menawarkan, 'Mau tidak kita kirimin satu unit handphone karena di Indonesia belum ada.' Hanya sebatas itu," tegasnya.
Hotman juga membantah anggapan bahwa Raffi pernah mengunjungi kantor PT Blueray Cargo di Amerika Serikat.
"Kesimpulannya, Raffi tidak pernah berkunjung ke kantor Blueray. Dia datang ke Awang Kitchen, lalu ada pegawai Blueray yang mengajak foto bersama karena lokasi kedua tempat itu bersebelahan. Itu bukan berkunjung ke kantor Blueray," jelasnya.
Ia mengaku heran mengapa peristiwa yang menurutnya sangat sederhana tersebut berkembang menjadi isu nasional.
"Faktanya sudah dijelaskan, tetapi satu Indonesia langsung heboh. Kenapa bisa begitu? Itu yang menjadi pertanyaan," ujar Hotman.
Sebelumnya, nama Raffi Ahmad muncul dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusan impor barang dengan terdakwa pemilik PT Blueray Cargo, John Field, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Dalam persidangan tersebut, saksi Sri Pangastuti alias Tuti mengakui adanya komunikasi terkait permintaan bantuan pengiriman laptop dan beberapa unit iPhone dari Amerika Serikat yang dikaitkan dengan nama Raffi Ahmad.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan percakapan WhatsApp antara Tuti dan seorang karyawan PT Blueray Cargo bernama Yohanes. Dalam percakapan tersebut disebutkan bahwa Raffi Ahmad sedang berada di Amerika Serikat dan disebut ingin mengirim laptop serta iPhone ke Indonesia.
Meski demikian, Tuti menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membantu pengiriman barang tersebut dan akhirnya menolak permintaan tersebut.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menyatakan adanya fakta persidangan yang menyebut nama Raffi Ahmad. Namun hingga saat ini penyidik belum menemukan bukti yang mengaitkan Raffi dengan tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.
KPK juga menyatakan masih membuka kemungkinan pendalaman apabila di kemudian hari ditemukan fakta atau alat bukti baru yang relevan dengan perkara yang sedang berjalan.
Hingga kini, Raffi Ahmad tetap membantah seluruh tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan pengiriman barang melalui PT Blueray Cargo maupun praktik yang berkaitan dengan dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
