Header Ads

Galian C Diduga Ilegal di Cianjur Dikeluhkan Warga, Jalan Licin dan Berbahaya Saat Hujan


 

Jawa Barat, movistar21.info – Aktivitas tambang galian C yang diduga belum mengantongi izin resmi ditemukan beroperasi di Kampung Nyalantrang RT 01 RW 01, Desa Sindang Sari, Kabupaten Cianjur. Keberadaan tambang tersebut menuai keluhan warga karena dinilai mengganggu keselamatan pengguna jalan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi galian berada tidak jauh dari jalur utama yang kerap dilalui masyarakat. Mobilitas truk pengangkut material dari area tambang disebut cukup tinggi setiap harinya.


Warga mengungkapkan, saat hujan turun, material tanah merah yang terbawa kendaraan dari lokasi tambang kerap berceceran di badan jalan. Kondisi ini menyebabkan permukaan jalan menjadi licin dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengendara yang melintas.


Kalau hujan, jalannya jadi sangat licin karena tanah dari truk. Ini membahayakan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Saat tim media melakukan penelusuran ke lokasi, tidak ditemukan mandor maupun pekerja yang bersedia memberikan keterangan atau diwawancarai terkait aktivitas galian tersebut.


Ketiadaan papan informasi perizinan di area tambang semakin memperkuat dugaan warga bahwa aktivitas tersebut tidak memiliki izin resmi. Mereka mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan.


Warga berharap pemerintah daerah dan pihak berwenang dapat segera turun tangan guna memastikan legalitas aktivitas tersebut sekaligus mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran.


“Kalau memang tidak berizin, harus ditindak. Jangan sampai membahayakan masyarakat,” tegas warga lainnya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai status operasional tambang tersebut.


//tim investigasi

Posting Komentar

0 Komentar