BANDA ACEH – Dewan Kesenian Aceh (DKA) dari berbagai kabupaten dan kota se-Aceh menyampaikan kekecewaan terhadap Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah I di bawah Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) terkait penanganan pascabencana banjir dan longsor di Aceh.
DKA menilai penanganan yang dilakukan BPK Wilayah I belum menyentuh kebutuhan mendasar para seniman terdampak. Fokus pemulihan dinilai lebih diarahkan pada penyelamatan dan perbaikan aset fisik cagar budaya, sementara pemulihan ekonomi dan tempat tinggal seniman korban bencana belum menjadi prioritas utama.
Ketua DKA Provinsi Aceh, Teuku Afifudin, menyebutkan sedikitnya 103 seniman tercatat sebagai korban langsung bencana, mengalami kerusakan tempat tinggal serta kehilangan sumber penghidupan.
“Komunitas seni merasa belum mendapatkan perhatian yang proporsional. BPK Wilayah I lebih memprioritaskan pendataan dan penyelamatan 43 situs cagar budaya yang terdampak banjir di Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Afifudin.
Pandangan serupa disampaikan perwakilan DKA Kabupaten Aceh Singkil, Maksum Malau. Ia menilai kebijakan tersebut mencerminkan ketimpangan prioritas dalam penanganan pascabencana.
“Pelestarian kebudayaan tidak hanya berbicara tentang situs, tetapi juga manusia sebagai pelaku budaya. Seniman adalah bagian penting dari ekosistem kebudayaan,” kata Maksum, Minggu (14/12/2025).
Meski demikian, DKA menyatakan tetap berperan aktif dalam upaya pemulihan. Organisasi ini telah melakukan pendataan terhadap seniman terdampak serta mengundang Menteri Kebudayaan untuk meninjau langsung kondisi para seniman korban bencana di wilayah Gayo.
Di sisi lain, Kementerian Kebudayaan dilaporkan telah menyalurkan bantuan kemanusiaan dan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar untuk pemulihan pascabencana. Bantuan tersebut ditujukan bagi juru pemelihara situs dan masyarakat terdampak, termasuk seniman.
Sementara itu, solidaritas juga datang dari komunitas seniman di luar Aceh. Seniman dari Yogyakarta dan Bali dilaporkan melakukan penggalangan dana secara mandiri untuk membantu seniman terdampak di Aceh dan Sumatera Utara.
DKA berharap ke depan kebijakan pemulihan pascabencana dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan berimbang, dengan menempatkan seniman sebagai subjek utama dalam upaya pelestarian kebudayaan nasional.
(Tim Movistar21)



0 Komentar