Header Ads Widget adsterra

Kontroversi Pengkolektifan Royalti Musik: Rumah Makan Diklaim Pernah Terima Ancaman dari LMKN


 

Jakarta, movistar21.info | Polemik mengenai pengelolaan dan pengkolektifan royalti musik di Indonesia kembali menjadi sorotan. Salah satu isu yang terus diperbincangkan adalah bagaimana mekanisme penagihan yang dilakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) kepada para pengguna musik komersial.


Sejak lama, proses kolektif royalti disebut-sebut kurang transparan. Minimnya sistem digitalisasi di masa lalu memunculkan sejumlah pertanyaan dari para pelaku usaha. Kini, LMKN mengklaim telah berupaya memperbaiki sistem agar lebih terbuka dan sesuai regulasi. Meski demikian, berbagai cerita lama masih muncul ke permukaan dan menambah panjang daftar kontroversi.


Beberapa tahun sebelumnya, sejumlah pengusaha hotel pernah menyatakan bahwa proses penagihan LMKN terasa ‘mengintimidasi’. Kini muncul cerita serupa dari sektor usaha lain. Seorang pelaku bisnis kuliner menyebut pernah mengalami tekanan verbal saat berurusan dengan penagihan royalti.


Dalam sebuah diskusi publik di kawasan Petogogan, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025), Jerry Chen, CEO USEA Global, platform musik berlisensi asal Singapura, mengaku menerima laporan dari salah satu mitra rumah makan yang disebut pernah mendapat ancaman secara lisan.


Kami punya cukup banyak pelanggan di Indonesia. Mereka membatalkan (kerja sama) karena ancaman yang datang dari LMKN. Ancaman itu disampaikan secara lisan, tidak ada bukti tertulis, tidak ada WhatsApp, tidak ada surat yang mengatakan mereka melanggar. Musik yang kami berikan berlisensi, jadi tidak ada pelanggaran,” ujar Jerry Chen.


Ia menambahkan bahwa laporan serupa juga datang dari pelaku usaha lain, meski belum banyak yang mau berbicara secara terbuka kepada media.


Pernyataan tersebut kembali memicu diskusi publik mengenai tata kelola royalti di Indonesia, khususnya terkait etika serta prosedur penagihan. Hingga berita ini diturunkan, pihak LMKN belum memberikan tanggapan atas klaim yang disampaikan dalam forum tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar