Jakarta, movistar21 — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PADMI) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta. Agenda ini digelar guna menghimpun masukan dari para pelaku industri kreatif terkait perlindungan hak cipta dan mekanisme royalti.
Selain PADMI, rapat juga dihadiri Backstagers, perwakilan pelaku seni rupa, serta Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Royalti Anugrah Indah (RAI). Para peserta menyampaikan sejumlah persoalan di lapangan, termasuk polemik pembagian royalti musik yang dinilai belum transparan dan merugikan para musisi.
Dalam rapat, para musisi memaparkan pengalaman mereka mengenai ketidakjelasan distribusi royalti serta perlunya perbaikan tata kelola agar hak pencipta dan pelaku pertunjukan lebih terlindungi.
Sebelum melanjutkan pembahasan, pimpinan rapat sempat meminta Rhoma Irama yang hadir dalam forum tersebut untuk menyanyikan satu lagu bertema ibu. Momen singkat itu menjadi selingan di tengah jalannya rapat yang berlangsung serius.
Baleg DPR menyatakan akan menindaklanjuti seluruh masukan sebagai bahan penyempurnaan RUU Hak Cipta agar mampu menjawab kebutuhan industri seni dan memastikan perlindungan hak ekonomi bagi para kreator.

0 Komentar